Teks Editorial "Serbuan TKA ke Indonesia"

Tajuk rencana/Editorial adalah artikel pokok dalam surat kabar yang merupakan pandangan redaksi terhadap peristiwa yang sedang menjadi pembicaraan pada saat surat kabar itu diterbitkan. Dalam tajuk rencana/Editorial biasanya diungkapkan adanya informasi atau masalah aktual, penegasan pentingnya masalah, opini redaksi tentang masalah tersebut, kritik dan saran atas permasalahan, dan harapan redaksi akan peran serta pembaca.

Berikut akan dibagikan sebuah contoh teks editorial berjudul Serbuan TKA ke Indonesia, dari redaksi khayal (Karena teksnya buatan sendiri). Silahkan cekidot langsung.


RADAR UCIL
28 September 2018



Serbuan TKA ke Indonesia


Isu banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia kembali muncul ke permukaan belakangan ini. TKA di Indonesia dikait-kaitkan dengan tenaga kerja asal China yang dianggap membanjiri lapangan pekerjaan yang ada.
Isu ini muncul menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada Maret lalu.
Dengan peraturan tersebut pemerintah mempermudah perizinan TKA dengan cara memberi kelonggaran-kelonggaran.
"Secara garis besar, tujuan Perpres 20/2018 untuk penciptaan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi," kata Hanif dalam sebuah diskusi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Pemerintah meminta masyarakat tak terlalu mencemaskan isu serbuan TKA asing di Indonesia. 
Namun, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tak luput dari kritikan sejumlah pihak. Peraturan tersebut dinilai mengancam penciptaan lapangan kerja bagi warga Indonesia. Lapangan pekerjaan yang seharusnya terdapat kuota untuk mereka malah diisi oleh TKA khususnya dari China sehingga tenaga kerja lokal semakin sulit memperoleh pekerjaan.
Mereka menganggap pemerintah lebih memihak asing dibandingkan rakyatnya sendiri.
Selain itu, pada masa kampanye Presiden Jokowi pernah berjanji menciptakan 10 juta lapangan pekerjaan baru. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Pemerintah justru mempermudah TKA kerja di Indonesia.
Hal ini tentunya berimbas kepada rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah yang menjadi berkurang.
Meskipun begitu, Menteri Hanif menilai jumlah TKA di Indonesia masih tergolong rendah yakni sekitar 85.947 orang pekerja hingga akhir 2017. Sedangkan pada 2016 sebanyak 80.375 orang dan sebanyak 77.149 orang pada 2015.
Sebaiknya pemerintah hanya berfokus menerima TKA yang punya kemampuan tinggi sehingga ada upaya transfer teknologi. Isu TKA memang sangat sensitif mengingat angka pengangguran yang terjadi di Indonesia saat ini juga masih tinggi, mencapai 7,04 juta orang.

Selain itu, pemerintah harus mencari cara untuk memaksimalkan pemanfaatan tenaga kerja mentah lokal daripada memikirkan keuntungan yang besar melalui investasi asing sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang berpotensi menimbulkan berbagai macam ancaman. 


Itulah teks editorial berjudul Serbuan TKA ke Indonesia. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan atau kaidah kebahasaannya alangkah lebih baik jika saling membenarkan melalui komen d bawah. Cukup begitu saja, Sekian :3






Lebih jelasnya tentang teks editorial cek di https://id.wikipedia.org/wiki/Tajuk_rencana

Comments

Popular posts from this blog

Biji Monokotil & Biji Dikotil

Tek Editorial

Makalah Kapitan Pattimura